
Acara Napak Tulis yang digelar kembali oleh Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (PAEI ) Komda Jawa Timur pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, mendapat sambutan dari banyak pihak. Kegiatan yang diikuti oleh anggota PAEI, sejumlah komunitas Sejarah, mahasiswa dan masyarakat umum peminat sejarah di Kota Malang. Kagiatan Napak Tulis yang berlokasi di Situs Prasasti Turen (Turryan), Dusun Tanggung, Kec. Turen, Kab. Malang. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah dua orang anggota PAEI Komda Jawa Timur yaitu Ismail Lutfi ( Ketua PAEI Komda Jawa Timur) dan Rakai Hino Galeswangi. Kegiatan dibuka oleh Dr. Daya Negeri Wijaya (Kepala Pusat Ekonomi, Humaniora dan Pariwisata, Universitas Negeri Malang) yang mewakili Lembaga Universitas Negeri Malang sebagai Lembaga yang bekerjasama dengan PAEI untuk melaksanakan kegiatan ini.
Prasasti Turyyan ini kini masih berada di tempat aslinya, yaitu di Dukuh Watugodeg, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Turen. Prasasti ini berukuran tinggi 130 cm, lebar 118 cm, dan tebal 21 cm. Bertuliskan pada kedua sisinya, sisi depan berjumlah 43 baris dan sisi belakang berjumlah 32 baris. Prasasti Turyyan telah dialihaksarakan dan dibahas secara ringkas oleh J.G. de Casparis (1988) dalam tulisannya yang berjudul: Where was Pu Sindok’ Capital Situated?, Studies in South and Souteast Asian Archaelogy No. 2: 39-52.
Prasasti ini berisi bahwa pada bulan Śrawana tanggal 15 Śuklapaksa tahun 851 Śaka (24 Juli 929 Masehi), Dang Atu pu Sahitya, seorang dari Desa Kulawara, telah memohon kepada Sri Maharaja Rake Hino dyah Sindok Sri Isanawikramadharmatunggadewa, agar diberi hadiah tanah untuk mendirikan suatu bangunan suci. Permohonan itu dikabulkan raja, dan diambilkan sebidang sawah di Desa Turyyan yang menghasilkan pajak sebesar 3 suwarna emas. Pajak yang dihasilkan Desa Turyyan setahun adalah 1 kati dan 3 suwarna emas; yang 3 suwarna itulah yang dianugerahkan kepada Dang Atu. Ditambah lagi dengan sebidang tanah tegalan di sebelah barat sungai dan tanah di sebelah utara pasar Desa Turyyan. Tanah yang di sebelah barat sungai itu untuk tempat mendirikan bangunan suci, dan penduduknya hendaknya bekerja bakti membuat bendungan terusannya sungai tadi, mulai dari Air Luah; sedangkan tanah di sebelah utara pasar itu untuk kamulan dan pajak yang 3 suwarna emas itu, sebagai sumber biaya
pemeliharaan bangunan suci. Selebihnya dijadikan sawah untuk tambahan sawah sima bagi bangunan suci itu.
Tanah pemberian ini sekarang menjadi wilayah di sebelah barat sungai dan di sebelah utara pasar Turen. Di dalam prasasti ini juga disebutkan tentang pengaturan pajak dan perintah kerja bakti untuk membuat bendungan. Sisa pembangunan bendungan masih dapat ditemukan di Sungai Jaruman yang terletak di sebelah barat pasar Turen sekarang. Dari bendungan ini dibuatkan saluran menuju ke tegalan di sebelah barat sungai. Saluran ini oleh masyarakat setempat disebut sebagai Kali Mati. Sedangkan nama desa (wanua) Gurung-gurung, sekarang menjadi Dusun Urung-urung.
Di samping prasasti ini, di daerah Turen juga ditemukan berupa peninggalan arca Ganesa dan lingga yoni. Arca Ganesa sekarang berada di halaman kantor Kelurahan Turen. Sedangkan lingga dan yoni berada di sekitar Prasasti Turyyan.
